Kami melayani peserta BPJS Kesehatan bagi Civitas Akademika, Mahasiswa dan masyarakat umum yang FASKES I -nya sudah terdaftar di Klinik Pratama UPT Layanan Kesehatan ITB.
Peserta BPJS dapat melakukan pengobatan di Klinik Pratama hanya dengan menunjukan KTP kepada petugas kami. Peserta BPJS akan mendapatkan manfaat pelayanan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan seperti pelayanan administrasi, layanan konsultasi dengan dokter umum atau dokter gigi, mendapatkan Tindakan medis dasar atau layanan laboratorium sesuai dengan indikasi medis, dan pemberian obat sesuai diagnosa secara GRATIS (ditanggung oleh BPJS Kesehatan).
Jika pasien BPJS membutuhkan Tindakan lebih lanjut atau penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis dengan ketentuan medis dari dokter, pasien akan mendapatkan surat rujukan ke FASKES II atau Rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis. Pengobatan di FASKES II akan ditanggung oleh BPJS sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi peserta yang memiliki penyakit kronis seperti (Hipertensi dan atau Diabetes Melitus) dapat mengikuti program PROLANIS yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dalam program tersebut peserta dapat mengikuti senam, mendapatkan edukasi dari dokter, konsultasi dengan dokter dan diberikan obat rutin, kegiatan tersebut dilakukan secara rutin setiap satu bulan sekali, jadi penyakit Hipertensi dan atau Diabetes Melitus akan tetap terkontrol. Peserta BPJS dapat melakukan skrining kesehatan secara gratis dan jika memiliki resiko sedang atau tinggi Diabetes Melitus dengan indikasi medis dapat melakukan cek gula darah secara GRATIS.
Selain itu Peserta BPJS akan mendapatkan kemudahan untuk konsultasi online dengan dokter melalui aplikasi Mobile JKN sehingga peserta BPJS tidak harus selalu datang ke klinik pratama ITB untuk melakukan konsultasi dengan dokter, layanan tersebut dapat dilakukan dimanapun secara GRATIS jika diberikan obat oleh dokter peserta BPJS dapat mengambil ke klinik ataupun dikirimkan melalui driver online dan ongkos kirim ditanggung oleh pasien.
Untuk pelayanan yang tidak ditanggung sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan, Civitas Akademik ataupun Mahasiswa dapat menggunakan fasilitas subsidi dari ITB dan untuk masyarakat umum dapat dilayani dengan penjamin pribadi. Untuk yang memiliki BPJS namun FASKES I belum terdaftar di Klinik Pratama ITB dapat melakukan pemindahan FASKES melalui aplikasi Mobile JKN.