TARIF UPT LAYANAN KESEHATAN ITB
Penjelasan Umum:
- Tarif sudah termasuk PPN.
- Subsidi sesuai kategori pasien (yaitu kategori Pegawai ITB, Pegawai UPT Layanan Kesehatan, Keluarga Pegawai ITB, Pensiunan ITB, Mahasiswa ITB). Subsidi tindakan Poli Umum dibatasi dalam sekali kunjungan sebesar Rp.250.000,-, Poli Gigi dan Spesialis Gigi mendapatkan subsidi penuh untuk satu tindakan setiap kunjungan berdasarkan rujukan Dokter UPT Layanan Kesehatan. Untuk layanan kebidanan berlaku subsidi sekali kunjungan sebesar Rp.150.000,- (**)
- Subsidi sesuai ketegori pasien (yaitu kategori Pegawai ITB, Pensiunan ITB dan Pegawai UPT Layanan Kesehatan ITB, Mahasiswa ITB) berdasarkan rujukan dokter UPT Layanan Kesehatan ITB untuk tindakan Radiologi, Laboratorium Medis, Tindakan Medis Lainnya dan Penunjang serta MMPI sebesar Rp.200.000,- per kedatangan dengan total subsidi Rp.900.000,- per tahun berdasarkan rujukan dokter UPT Layanan Kesehatan ITB. Untuk Ketegori Keluarga Pegawai ITB susbisdi sebesar Rp.100.000,- per kedatangan dengan total subsidi sebesar Rp.400.000,- per tahun. (***)
- Subsidi sesuai kategori pasien (yaitu kategori Mahasiswa ITB, Pegawai ITB dan Pegawai UPT Layanan Kesehatan ITB) yang berdasarkan rujukan dokter Spesialis Mata UPT Layanan Kesehatan ITB mendapatkan subsidi penuh untuk satu tindakan setiap kunjungan. (****)
- Subsidi layanan ambulance bagi Mahasiswa ITB, Pegawai ITB, Pensiunan ITB, Keluarga pegawai, keluarga pensiunan dan Pegawai UPT Layanan Kesehatan secara perorangan disubsidi 100%. Keluarga pegawai meliputi pasangan dan anak, sedangkan keluarga pensiunan meliputi pasangannya saja. (*****)
- Pegawai UPT Layanan Kesehatan ITB adalah Pegawai yang berstatus Pegawai ITB, Tenaga KJP dan Tenaga Alih Daya yang bertugas di lingkungan UPT Layanan Kesehatan ITB.
- Mahasiswa ITB adalah mahasiswa yang tercatat sebagai mahasiswa aktif di ITB.
- Tindakan/layanan akan dicover BPJS jika sesuai indikasi medis dari dokter Klinik Pratama UPT Layanan Kesehatan ITB(bukan atas permintaan sendiri/tanpa indikasi medis) dan hanya berlaku pada tindakan/layanan yang ada di Klinik Pratama UPT Layanan Kesehatan ITB
Penjelasan Obat:
- Subsidi Obat untuk mahasiswa ITB sebesar Rp50.000,- per kunjungan.
- Subsidi Obat untuk Pegawai UPT Layanan Kesehatan sebesar Rp.80.000,- per kunjungan, atau Rp.600.000,- per tahun.
- Subsidi Obat untuk Pegawai ITB sebesar Rp.55.000,- per kunjungan, atau Rp.400.000,-per tahun.
- Subsidi Obat untuk keluarga pegawai ITB yang sesuai dengan aturan kepegawaian ITB sebesar Rp.35.000,- per kunjungan, atau maksimal Rp.250.000,- per tahun.
- Pegawai UPT Layanan Kesehatan ITB adalah Pegawai Tetap ITB, Tenaga KJP dan Tenaga Alih Daya yang bertugas di lingkungan UPT Layanan Kesehatan ITB.
- Mahasiswa ITB adalah mahasiswa yang tercatat sebagai mahasiswa aktif di ITB.