NOBIAYA TINDAKAN UMUMUMUMPEGAWAI DAN PENSIUNAN ITBKELUARGA PEGAWAIMAHASISWA S1, S2 DAN S3
U-1Spooling atau Irigasi Kotoran Telinga (Kiri dan atau Kanan)150,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-2Cauter350,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-3Angkat kuku tanpa kesulitan (ekstirpasi)100,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-4Angkat kuku dengan kesulitan (ekstirpasi)300,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-5Hecting (jahit luka) 1-7250,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-6Hecting (jahit luka) 8-10300,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-7Hecting (jahit luka) >11500,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-8Perawatan luka kecil75,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-9Perawatan luka sedang200,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-10Perawatan luka besar300,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-11Perawatan luka dengan kesulitan400,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-12Nebulizer75,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-13Observasi/ per jam125,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-14Up hecting 1-530,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-15Up hecting 6-1050,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-16Up hecting >1170,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-17Bidai (excl. Tensocrept)75,000SubsidiSubsidiSubsidi
U-18Rapid Antigen90,000SubsidiSubsidiSubsidi
NOBIAYA TINDAKAN LAINNYA DAN PENUNJANGUMUMPEGAWAI ITB DAN PENSIUNANKELUARGA PEGAWAIMAHASISWA S1, S2 DAN S3
1ECG75,000SubsidiSubsidiSubsidi
2KB30,000SubsidiSubsidiSubsidi
3Gula darah sewaktu25,000SubsidiSubsidiSubsidi
4Kolesterol sewaktu25,000SubsidiSubsidiSubsidi
5Cek kehamilan32,000SubsidiSubsidiSubsidi
6Pasang IUD (Cu T)750,000SubsidiSubsidiSubsidi
7Pasang IUD (Biasa )450,000SubsidiSubsidiSubsidi
8Injeksi25,000SubsidiSubsidiSubsidi
9Korpus Alenium50,000SubsidiSubsidiSubsidi
10Asam Urat sewaktu20,000SubsidiSubsidiSubsidi
  • Subsidi sesuai kategori pasien (yaitu kategori Pegawai ITB, Pegawai UPT Layanan Kesehatan, Keluarga Pegawai ITB, Pensiunan ITB, Mahasiswa ITB reguler/internasional (S1, S2 dan S3)) berdasarkan rujukan dokter UPT Layanan Kesehatan ITB.
  • Subsidi tindakan Poli Umum dibatasi dalam sekali kunjungan adalah sebesar Rp. 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) 
  • Subsidi Obat untuk Mahasiswa (S1, S2, & S3) sebesar Rp. 50.000,- per kunjungan.
  • Subsidi Obat untuk Pegawai ITB sebesar Rp. 55.000,- per kunjungan atau Rp. 400.000,-per tahun.
  • Subsidi Obat untuk Keluarga Pegawai ITB sebesar 
  • Rp. 35.000,- per kunjungan atau Rp. 250.000,-per tahun.